multi reporting

Multi reporting adalah fitur yang bisa digunakan untuk memilih format laporan atau slip yang akan dicetak. Sehingga tidak perlu lagi membuat manual menggunakan excel untuk memenuhi permintaan managemen atau customer. Contoh yang paling mudah adalah format invoice yang ditujukan kepada perusahaan swasta dengan pemerintah (BUMN/BUMD) menggunakan format yang berbeda. Maka dengan fitur ini user cukup memilih salah satu format invoice yang sudah tersedia tanpa harus membuat manual. Bisa juga invoice dengan format yang tertera potongan PPH 23 dan yang tanpa PPH 23.

Fitur multi reporting tidak hanya tersedia pada slip dan laporan transaksi, tetapi tersedia juga pada laporan keuangan. Pada laporan keuangan banyak sekali pilihan-pilihan laporan mulai dari laporan dengan format bulan, kuartal maupun tahunan, bahkan anda juga bisa membandingkan laporan keuangan berdasarkahn bulan atau tahun.

Kelebihan multi reporting adalah anda bisa memiliki laporan dengan format berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan. Sehingga anda tidak perlu membuat secara manual dan bisa menghemat waktu kerja cukup beberapa menit saja untuk print dari komputer.